Heboh Wakaf Uang di Sukabumi, Inovasi Amal atau Ancaman Kepercayaan Publik
SUKABUMI," METROEXPOST.COM - Warga Sukabumi tengah dihebohkan dengan program baru yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kota. Wakaf Uang, program ini ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah pengamat ekonomi Islam lokal, Budi Lesmana alias Budi Gondrong, membagikan pandangannya melalui akun Facebook pribadinya, Minggu (8/6/2025).
Budi Lesmana alias Budi Gondrong, angkat bicara wakaf selama ini identik dengan tanah atau bangunan. Tapi sekarang, pemerintah memperkenalkan konsep wakaf uang, yang artinya masyarakat bisa mewakafkan uang tunai untuk dikelola dan dimanfaatkan hasilnya demi kepentingan sosial, tanpa mengurangi pokoknya.
“Misalnya kita mewakafkan Rp10 juta, maka uang itu tidak boleh dipakai langsung. Tapi bisa diinvestasikan, lalu keuntungan dari investasinya digunakan untuk membantu masyarakat,” jelas Budi.
Namun, demikian tidak semua pihak sepakat. Sejumlah kalangan mempertanyakan keabsahan wakaf uang dari sisi syariat.
Menurut pandangan ulama klasik, seperti dari mazhab Syafi’i dan Hambali, wakaf seharusnya berbentuk harta tetap (‘ain) seperti tanah, bukan uang yang bisa habis.
“Inilah yang jadi polemik. Karena uang itu bentuknya tidak tetap, maka sebagian ulama menganggap tidak sah dijadikan wakaf,” kata Budi.
Meski begitu, perkembangan zaman membawa perubahan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan wakaf uang, asalkan pengelolaannya transparan dan pokok uang tidak hilang. Banyak negara Islam pun kini mengembangkan sistem ini melalui lembaga keuangan syariah.
Sayangnya, menurut Budi, banyak masyarakat belum mengerti cara kerja wakaf uang. Siapa yang mengelola. Bagaimana cara investasinya, seberapa aman dana umat. Tanpa edukasi yang memadai, masyarakat bisa salah paham atau bahkan kehilangan kepercayaan.
“Kalau masyarakat tidak dilibatkan dan tidak diberi penjelasan, program sebagus apa pun bisa dianggap mencurigakan,” tegasnya.
Budi menilai wakaf uang adalah peluang besar untuk membangun ekonomi umat, asal dijalankan dengan akuntabilitas, transparansi, dan edukasi yang masif.
Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan bukan hanya membuat program ini viral, tapi juga menjadikannya solusi nyata untuk pengentasan kemiskinan dan penguatan sosial umat.
Reporter: Nald