Breaking News

Polantas di Karawang Bersama Akpol 58 Laksanakan Police Goes to School di SDN 1 Pasir Jengkol




KARAWANG, " METROEXPOST.COM - Personel Satlantas Polres Karawang, Briptu Rizal Budi Ramdani bersama Akpol Angkatan 58 (Ksatrya Hawin Sarwahita) melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SDN 1 Pasir Jengkol, Kamis (12/6/2025).


Pasalnya, kegiatan edukatif tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan etika berlalu lintas tidak hanya kepada para guru, namun juga kepada Siswa dan Siswi SDN 1 Pasir Jengkol di Kabupaten Karawang.


Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, SH., SIK., MKP., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., SIK menjelaskan, kegiatan ini berguna untuk mengajak kaum pelajar serta tenaga pengajar untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.


"Dengan tujuan, mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi di Kabupaten Karawang" kata AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., SIK.


"Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polres Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosok kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung," lanjutnya.


Kasat Lantas juga berpesan kepada guru beserta pelajar supaya selalu berhati-hati ketika berkendara. Utamanya, pengemudi kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan helm, serta tidak menggunakan handphone ataupun merokok di saat berkendara.


"Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara itu," ulas pria jebolan Akpol itu.


Gunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik pengemudi roda dua dan penumpang yang duduk di belakang. Perlu dicatat, tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari satu orang.


"Kepolisian juga melarang penggunaan knalpot brong atau bising. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, demi Kamseltibcar Lantas," jelas perwira Polri itu.


Kepada orang tua yang mempunyai anak remaja, Abdurrohman menyebutkan, untuk melarang anak anda membuat konten menghadang mobil truk di tengah jalan. Kemudian, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.


"Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkas Kasat Lantas.


(Jajang S) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA