Breaking News

Krisis Integritas di Sukabumi: Birokrasi Terkunci Nepotisme, GMNI Ultimatum Wali Kota





SUKABUMI,"  METROEXPOST.COM - Situasi darurat korupsi dan lemahnya tata kelola birokrasi tengah menghantui Kota Sukabumi. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya, kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana dinilai gagal menunjukkan kemajuan sistematis selama 100 hari pertama masa jabatan mereka.


Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menyebut kondisi birokrasi saat ini sebagai "banalitas kekuasaan" yang menggerogoti fondasi pelayanan publik dan merusak prinsip meritokrasi. “Kami melihat tanda-tanda otoritarianisme dalam birokrasi. Pemerintah lebih mementingkan loyalitas daripada kapabilitas,” ujar Aris dalam konferensi pers, Rabu 4 Juni 2025.


" GMNI menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dianggap sebagai cermin buruknya pengelolaan pemerintahan. Kasus dugaan korupsi sebesar Rp9,1 miliar di RSUD R. Syamsudin, SH, yang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal rumah sakit milik daerah.


 Lemahnya transparansi anggaran, serta rendahnya kualitas layanan publik yang menjadikan fasilitas kesehatan sebagai "ladang rente".


Pengangkatan eks narapidana, dugaan nepotisme, dan sejumlah penugasan jabatan yang tidak sesuai surat keputusan, dinilai sebagai bentuk mal-administrasi struktural.


Pembentukan tim komunikasi percepatan Pembangunan yang terdiri dari tenaga non-ASN dan menerima anggaran dari APBD, dinyatakan melanggar aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.


“Ini bukan hanya persoalan teknis. Ini adalah kegagalan politik birokrasi yang menyingkirkan kepentingan rakyat,” tegas Aris.


Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Sukabumi Raya menyampaikan sejumlah tuntutan utama

Cabut dan batalkan SK tim komunikasi percepatan pembangunan yang bertentangan dengan regulasi nasional.


Dia mengatakan bermasalah, serta copot direksi yang terindikasi maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang.

bongkar struktur birokrasi yang sarat kepentingan politik dan nepotisme, demi memulihkan kepercayaan publik.


Kembalikan prinsip demokrasi dalam tata kelola pemerintahan, dengan mengedepankan musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas.


GMNI memberi waktu 7x24 jam kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan tersebut.


 Bila tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan kekuatan massa yang lebih besar.


Di akhir pernyataannya, Aris Gunawan menegaskan bahwa Sukabumi bukan milik elite politik maupun loyalis kekuasaan. “Kota ini milik rakyat. Kami tidak akan tinggal diam ketika birokrasi dibajak untuk kepentingan segelintir orang,” katanya.


Pernyataan ini mencerminkan keresahan yang semakin meluas di tengah masyarakat terhadap praktik-praktik oligarkis dalam pemerintahan daerah, serta memunculkan desakan kuat akan reformasi birokrasi yang radikal dan menyeluruh.



Penulis:Nald

BACA JUGA BERITA LAINNYA